Rabu, 23 Januari 2019

Pemberian Kompensasi

Kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi. Kompensasi bisa berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya kepada organisasi atau perusahaan tempat ia bekerja.
Pengertian lain dari kompensasi adalah merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan, pemberian kompensasi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi MSDM yang berhubungan dengan semua jenis penghargaan individual sebagi pertukaran dalam melakukan tugas ke ogranisasian. (Prof. Dr. Veithzal Rivai, M.B.A). Sedangakan Dessler (2005)  menyatakan bahwa kompensasi karyawan merujuk pada semua bentuk bayaran atau imbalan bagi karyawan dan berasal dari pekerjaan mereka.
Kompensasi merupakan sesuatu yang dipertimbangkan sebagai sesuatu yang sebanding. Dalam kepegawaian, hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai sebagai penghargaan dari penghargaan mereka. (Mangkunegara,hal 83; 2009).
Kompensasi merupakan salah satu pungsi yang penting dalam manajemen dan hal tersebut merupakan suatu cara departemen personalia meningkatkan prestasi kerja karyawan dalam sebuah perusahaan, motiasi dan kepuasan kerja karyawan adalah melalui kompensasi.
Kompensasi dapat diatikan adalah segala sesuatu yang diterima para kayawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka. Masalah kompensasi mugkin merupakan bagian dari fungsi manajemen personalia yang paling sulit dan membingungkan. Tidak hanya karena pemberian kompensasi  merupakan salah satu tugas yang paling kompleks, tetapi juga merupakan aspek yang paling penting dan berarti bagi karyawan maupun organisasi.

B.     ASAS -ASAS KOMPENSASI
1.      Asas Keadilan
Kompensasi mempengaruhi prilaku karyawan dalam organisasi sehingga pemberian kompensasi yang tidak berdasarkan asas keadilan akan mempengaruhi prilaku kerja karyawan. Yang dimaksud dengan asas keadilan ialah adanya konsistensi imbalan bagi karyawan yang melakukan tugas dengan bobot yang sama. Dengan kata lain kompensasi karyawan disuatau jenis pekerjaan dengan kompensasi karyawan di jenis pekerjaan yang lainya, yang mengerjakan pekerjaan dengan bobot yang sama, relative akan memperoleh besaran kompensasi yang sama, kompensasi yang baik harus seminimal mungkin mengurangi keluhan dan ketidakpuasan yang timbul dari karyawan, jika karyawan mengetahui kompensasi yang diberikan tidak sama dengan karyawaan yang lain dengan bobot pekerjaan yang sama, maka karyawan akaan mengalami kecemburuan, sehingg berpotensi mengganggu iklim kerja dan prodiktivitas kerj karyawan. Jadi, kompensasi dikatakan adil bukan berarti setiap karyawan menerima kompensaasi yang sama besarnya. Tetapi berdasarkan asas adil, baik itu dalam penilaian, perlakuan, pemberian hadiah, maupun hukuman bagi setiap karyawan. Sehingga dengan asas keadilan akan tercipta suasana kerja yang baik, motivasi kerja, disiplin, loyalitas, daan stabilitas karyawan yang lebih baik
.
2.      Asas Kelayakan dan Kewajaran
Kompensasi yang diterima karyawan harus dapat memenuhi kebutuhan diinya berserta keluarganya, pada tingkatan yang layak dan wajar. Sehingga besaran kompensai yang akan di berikan akan mencerminkan status, pengakuan, dan tingkat pemenuhan kebutuhan yang akan di nikmati karyawan bersama keluarganya . tolak ukur layak memang bersifat relative, tetapi penetapan besaran minimum kompensasi yang akan diberikan oleh perusahaan harus mengacu kepada standar hhidup daerah, dengan berpijak pada standar upah regional (UMR), baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kota/kabupaten. Sedangkan kompensasi yang wajar berarti besaran kompenssi harus mempertimbangkan factor-faktor seperti prestasi kerja, pendidikan, jenis pekerjaan, risiko pekerjaan, tanggung jawab, jabatan, dan lain-lain. Manejer SDM harus selalu memantau dan menyesuaikan kompensasi yang diterima oleh karyawan dengan perkembangan lingkungan eksternal yang berlaku. Hal ini penting agar semangat kerja karyawan tetap tinggi dan terhindar dari resiko timbulnya tuntutan karyawan, serta buruh dan pekerja, maupun pemerintah, yang akan mengancam keberlangsungan bisinis digeluti perusahaan.

C.    TUJUAN KOMPENSASI
1.      Ikatan Tenaga Kerja
pemberian kompensasi akan menciptakan suatu ikatan kerja sama yang fomal antara pengusaha (perusahaan) dengan karyawan dalam kerangka organisasi, dimana pengusaha dan karyawan saling membutuhkan. Setiap karyawan pasti membutuhkan penghasilanuntuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena itu ia harus mengerjakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya sesuai deengan keinginan pengusaha. sedangkan pengusaha membutuhkan tenaga dan keahlian karyawan untuk dimanfaatkan bagi perusahaa, oleh karena itu pengusaha wajib memberikan kompensasi yang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakatinya dengan karyawan
2.      Kepuasan Kerja
Karyawan berkerja denganmengarahkan kemampua, pengetahuan, keterampilan, waktu, serta tenaga, yang semuanya di tunjukan bagi pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu, pengusaha harus memberikan kompensasi yang sesuai dengan apa yang telah diberikan oleh karyawan tersebut, sehinggga akan memberikan kepuasan kerja bagi karyawan.
3.      Pengadaan Efektif
Pengadaan karyawan akan efektif jika dibarengi dengan programkompensasi yang menarik. Dengan program pemberian kompensasi yang menarik, maka calon karyawan yang berkualifikasi baik dengan kemampuan dan keterampilan tinggi akan muncul, sesuai dngan criteria yang ditetapkan oleh perusahaan.
4.      Motivasi
Kompensasi yang layak akan memberikan rangsangan serta memotivasi karyawan untuk membberikan kinerjaa terbaik dan menghasilkan produktivitas kerja yang optimal, untuk meningkatkan motivasi bagi karyawan, perusahaan biasanya memberikan insentif berupa uang dan hadiah lainya. Kompensasi yang layak akan memudaahkan manejer dalam mengarahkan karyawan untuk mencapai tujuan organisasi
5.      Menjamin Keadilan
Kompensasi yang baik akan menjamin terjadinya keadilan diantara karyawan dalam organisasi. Pembeian kompensasi juga beerkaitan dengan keadilan internal maupun keadilan eksternal. Keadilan internal berkaitan dnegan pembayaran kompensasi dihubungkan dengan nilai—nilai relatife dari suatu jabatan, tugas, dan prestasi kerja karyawan. Sementara keadialn eksternal nerkaiyatn dengan pembayaran bagi karyawan pada suatu tingkat yang sama dengan pembayaran yang diterima oleh karyawan lainnya yang berkerja di perusahaan lain. Dengan pemberian kompensasi yang seperti itu juga akan lebih menjamin stabilitas karyawan
6.      Disiplin
Pemberian kompensasi yang memadai akan mendorong tingkat kedisplinan karyawan dalam berkerja. Karyawan juga akan menyadari serta mentaati peraturan-peraturan yang berlaku dalam perusahaan. Perilaku disiplin karyawan ditampilkan sebagai wujud bentuk terimakasih karyawan terhadap perusahaan atas kompensasi yang telah mereka terima.
7.      Pengaruh Serikat Pekerja
Keberadaan suatu perusahaan tidak bisa terlepas dari adanya pengaruh serikat buruh atau serikat pekerja. Serikat ini akan mempengaruhi besar kecilnya kompensasi yang dibrikan perusahaan kepada kayawanya. Apabila serikat buruhnya kuat, maka bisa dipastikan tingkat kompensasi yang diberikan perusahaan bagi karyawan tinggi, begitupun sebaliknya. Dengan program kompensasi yang baik dan memadai, perusahaan akan terhindar dari pengaruh serikat buruh. Serikat  buruh merupakan organisasi tempat bernaungnya aspirassi dan kepentingan karyawan. Organisasi ini akan memperjuangkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi para anggotanya.
8.      Pengaruh Pemerintah
Pemerintah menjamin atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi masyarakat, untuk itu, melalui kebijakan perundangan dan regulasi, pemerintah mnegeluarkan berbagai macam peraturan yang pada intinya  untuk melindungi pekerja, sekaligus mendorong investasi dari para pengusaha agar mau menambah modalnya. Berkaitan dengan kompensasi, pemerintah menetapkan besarnya batasan upah minimal  (UMR) atau balas jasa minimum yang layak diberikan pengusaha (perusahaan) bagi karyawanya. Keberadaan pemerintah sangat penting , agar pengusaha tidak bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan besarnya balas jasa bagi karyawan. Jika program kompensasi suatu organisasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku maka intervensi pemerintah dalam batas tertentu dapat dihindarkan. Bahkan sebaliknya organisasi tersebut akan mempunyai nama baik karena telah pemerintah dalam membuka kesempatan kerja dan menyejahterakan masyarakat.

D.    JENIS KOMPENSASI
Kompensasi merupakan cara perusahaan untuk meningkatkan kualitas karyawannya untuk pertumbuhan perusahaan. Setiap perusahaan memiliki suatu sistem kompensasi yang berbeda-beda sesuai dengan visi, misi, dan tujuannya. Menurut Simamora (2004) kompensasi menurut jenisnya terdiri dari:
1.      Kompensasi Finansial
a.       Kompensasi Langsung : (1) Bayaran Pokok (Base Pay) yaitu gaji dan upah (2) Bayaran Prestasi (Merit Pay) (3) Bayaran Insentif (Insentive Pay) yaitu bonus, komisi, pembagian laba, pembagian keuntungan, dan pembagian saham (4) Bayaran Tertangguh (Deferred Pay) yaitu program tabungan, dan anuitas pembelian saham.
b.      Kompensasi Tidak Langsung: (1) Program perlindungan yaitu asuransi kesehatan, asuransi jiwa, pensiun, dan asuransi tenaga kerja (2) Bayaran di luar jam kerja yaitu liburan, hari besar, cuti tahunan, dan cuti hamil. (3) Fasilitas yaitu kendaraan, ruang kantor, tempat parkir.
2.      Kompensasi Non financial
Menurut Simamora (2001), kompensasi non finansial adalah segala bentuk penghargaan yang diberikan oleh perusahaan dalam bentuk bukan finansial atau bukan uang. Kompensasi non finansial mencakup lingkungan kerja dan pekerjaan.
a.       Lingkungan kerja
Menurut Sunyoto (2012) adalah segala sesuatu yang ada disekitar para pekerja dan yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan, misalnya kebersihan, musik, penerangan, dan lain-lain.
b.      Pekerjaan
Menurut Utami (2005) berkaitan dengan pencapaian, pengakuan, tanggung jawab, tugas yang menarik, dan tantangan. Menurut Simamora (2004) secara umum kompensasi dapat dibagi menjadi dua golongan besar yaitu imbalan-imbalan intrinsik (intrinsic reward) dan imbalan- imbalan ekstrinsik (exstrinsic reward). Berikut ini akan dijelaskan satu persatu pengertian dua golongan tersebut :

1)      Kompensasi intrinsik
Imbalan – imbalan intrinsik (intrinsic reward) adalah imbalan – imbalan yang dinilai di dalam dan dari mereka sendiri. Imbalan intrinsik meleka /inheren pada aktivitas itu sendiri, dan pemberiannya tidak tergantung pada kehadiran atau tindakan – tindakan dari orang lain atau hal – hal lainnya. Tipe – tipe imbalan intrinsik paling lazim yang revelan terhadap perilaku organisasi adalah jenis – jenis perasaan yang berbeda yang dialami oleh orang – orang sebagai akibat mereka pada pekerjaan.
2)      Kompensasi Ekstrinsik
Uang barangkali merupakan imbalan ekstrinsik yang paling sering didalam organisasi, dan diberikan dalam berbagai bentuk dan pada berbagai basis, gaji, bonus, kenaikan merit, dan rencana – rencana pembagian keuntungan adalah indikasi dari beberapa cara dimana uang digunakan sebagai imbalan-imbalan ekstrinsik didalam organisasi.

E.     SISTEM KOMPENSASI
1.      Pengertian Sistem Kompensasi
Kompensasi terdiri dari kompnsasi secara langsung dan kompensasi secara tidak perlengkap, kompensasi secara langsung ialah upah dan gaji, sedangkan kompensasi pelengkap ialah merupakan kompensasi penunjang kompensasi secara langsung, misalnya insentif, jasa-jas atas karyawan, jaminan sosial, serta asurans, dan lain sebagainya. System kompensasi ialah suatu system yang terdiri dari komponen-komponen kompensasi dari muli penentuan besaran kompensasi dan cara pemberianya.
2.      Tujuan Sistem Kompensasi
a.       menghargai prestasi kerja: pembeian kompensasi yang memandai merupakan suatu bentuk penghargaan perusahaan terhadap prestasi kerja karyawan.
b.      menjamin keadilan: Sistem kompensasi yang baik akan menjamin terwujudnya keadilan bagi dan diantara karyawan dalam perusahaan. Masing-masingkaryawan akan memperoleh imbalan yang sesuai dengan tugas, fungsi, jabatan, dan serta prestasi kerja.
c.       Mempertahankan karyawan: sistem kompensasi yang baik akan membuatkaryawan betah sehingga akan mengurangi tingkaat keluarnya karyawan.
d.      Memperoleh karyawan yang bermutu: sistem kompensasi yang baik akan menarik lebih banyak calon karyawan. Dengan banyaknya pelamar atau calon karyawan, maka perusahaan akan banyak alternatife dalam memilih kayawan yang bermutu tinggi diantara pelamar atau calon karyawan yang ada.
e.       Pengendalian biaya: Dengan sistem pemberian kompensasi yang baik, akan mengurangi seringnya melakukan rekrutmen, sebagai akibat makin banyaknya  pelamar yang keluar kerja, hal ini berarti penghematan biaya.
f.       Memenuhi peraturan yang berlaku: Sistem administrasi kompensasi yang baik akan mengadaptasi peraturan perundanganyang berlaku, sehingga akan menghindari adanya gugatan dai pihak karyawan, maupunpihak eksternal lainya.

1.      Produktivitas
setiap peusahaan pasti menginginkan kinerja keuntungan yang optimal. Keuntungan ini dapat berupa keuntungan material maupun keuntungan non material. Untuk itu, setiap perusahaan harus mampu menungkatkan produktivitas kerja karyawan, agar memberikan kontibusi yang optimal bai perusahaan. Perusahaan tidak mungkin membayar kompensasi karyawanya melebihi kemampuan perusahaan tersebut dalam memberikan kompensasi. Sebab jika peusahaan memberikan kompensasi diatas kemampuan perusahaan, maka perusahaan itu akan terancam bangkrut.
2.      Kesediaan Untuk Membayar
kesediaan untuk membayar akan berpengaruh terhadap kebijakan pemberian kompensasi kayawan . banyak perusahaan yang mampu memberikan kompensasi yang tinggi, tetapi tidak semua peusahaan bersedia memberikan kompensasi yang tinggi.
3.      Kemampuan Untuk Membayar
Tanpa memperhatikan semua factor lainya, dalam jangka panjang, realisasi pemberian kompensasi tergantung pada kemampuan membayar perusahaan. Seperti telah disebutkan diatas, kemampuan membayar tergantung pada pendapatan dan laba yang diraih, dimana hal ini dipengaruhi produktivitas karyawaan yang tercermin dalam baiya karyawan.
4.      Berbagai Kebijakan Pengupah Dan Penggajian
Hampir semua organisasi mempunyai kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi pengupahan dan penggajian. Salah satu kebijaksanaan yang umum adalahh memberikan kenaikan upah yang sama besarnya kepada karyawan anggota serikat buruh maupun karyawan yang bukan anggota serikat. bnyak perusahaan mempunyai kebijaksanaan pembayaran bonus (premium) diatas upah dasar untuk menarik para karyawan terbaik. Perusahaan-perusahaan lain jugamungkinmenetapkan kenaikan kompensasi secara otomatis bila indeks biaya hidup naik.
5.      Kendala-Kendala Pemerintah
Tekanan-tekanan ekstenal dari pemerintah dengan segala peaturanya mempengaruhi penetapan kompensasi perusahaan. Peraturan upah minimum, upah kerja lembur, dan pembatasan umur untuk tenaga kerja anak-anak merupakan beberapa contoh kendalala kebijaksanaan kompensasi yang berasal dari pemerintah.

Program pemberian kompensasi merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan mauun karyawan. Program ini akan memberikan gambaran sejauh mana perusahaan berkepentingan terhadap karyawan dan sebarapa besar kontribusi yang akan diberikan oleh karyawan terhadap perusahaan.
Terdapat delapan komponen penting dalam pemberian kompensasi antar lain:
1.      Organisasi Adminitrasi Pemberian Kompensasi
Perusahaan yang besar membutuhkan pengorganisasian dan pengadminitrasian pemberian kompensasi yang baik. Sebab pemberian kompensasi bukan hanya sekedar memberikan dan membagikan upah atau gaji kepada karyawan, melainkan harus memperhitungkan kemampuan perusahaan serta produktivitas kerja karyawan, serta aspek-aspek lainya yang berhubungan dengan itu.
2.      Metode Pemberian Kompensasi
Dalam pemberian kompensasi digunakan beberapa metode diantaranya :
a.       Metode tunggal
Metode tunggal yaitu metode penetapan gaji pokokyang  hanya di dasarkan ijajah terakhir atau pendidikan formal yang ditempuh karyawan. Jadi tingkat dan golongan gaji pokok seseorang hanya ditetapkan atas ijajah terakhir yang dijadikan standarnya. Misalnya pegawai negri dengan ijajah S-1 maka goonganya ialah III-A, dan gaji pokoknya adalah gaji pokok III-A untuk setiap departemen juga sama.
b.      Metode jamak
Metode jamak yaitu suatu metode dalam pemberian gaji pokok berdasarkan atas beberapa pertimbangan, seperti ijajah, sifat pekerjaan, pendidikan informal, serta pengalaman yang dimiliki. Jadi standar gaji pokok yang pasti tidak ada. Ini terdapat pada perusahaan-prusahaan swasta yang didalam nya masih sering terdapat diskriminasi.
3.      Struktur Pemberian Kompensasi
Struktur pemberian kompensasi yang baik adalah mengantut paham keadilan. Dalam keadilan ini bukan berarti kompensasi sama rata bagi setiap karyawan,tetapi setiap karyawan akan memperoleh kompensasi sesuai dengan tanggung jawab pekerjaanya. Tanggu jawab pekerjaan bukan beraarti besar kecil atau berat ringanya suatu pekerjaan dilihat dari segi fisik, melainkan tanggung jawab pekerjaan yang diembanya bagi keberlangsungan perusahaan.
4.      Program pemberian kompensasi sebagai perangsang kerja
Suatu program pemberian kompensasi bukan semata-mata didasarkan pemberian imbalan atas pengorbanan waktu, tenaga, dan pikirankaryawan terhadap organisas, melainkan juga merupakan cara untuk merangsang dan meningkatkan kinerja karyawan. Dengan kompensasi itu, setiap karyawan akan sadar bahwa kegairahan akan mendatangkan keuntungan bukan saja hanya untuk organisasi melainkan juga untuk dirinya sendiri dan keluarganya.
5.      Tambahan penghasilan
Program kompensasi yang baik biasanya memberikan peluang bagi karyawan untuk memperoleh tambahan penghasilan, bukan hanya upah atau gajiyang rutin. Penghasilan tambahan tersebut misalnya pembagian keuntungan perusahaan bagi kayawan ( bukan hanya kepada pemilik modal), melalui bonus, pemberian uang cuti,dan sebagainya.
6.      Terjaminya sumber pendapatan dan peningkatan jumlah imbalan jam
Setiap karyawan perusahaan mengharapkan kompensasi yang diterima tidak akan memngalami penurunan, bahkan karyawan berharap kompensasi yang diterimanya semakin hari semakin mengingkat . demikian juga mereka tidak ingin adanya pemutusan hubungan kerja ( PHK). Oleh sebab itu, program pemberian kompensasi harus menjamin bahwa perusahaan merupakan sumber utama pendapatan bagi karyaan, sehingga karyawan akan berkerja dengan maksimal.
7.      Kompensasi bagi kelopok manejerial
Pimpinan atau manejer setiap perusahaan merupakan Kelompok yang bertanggung jawab terhadap hidup matinya perusahaan. Oleh sebab itu, wajarlah apabila kompensasi yang mereka terima itu lebih besar dari karyawan biasa.
8.      Prospek dimasa depan
Dalam program pemberian kompensasi, prospek dimasa depan harus diutamakan pula. Untuk memperhitungkan prospek dimasa mendatang, perlu memperhitungkan tiga dimensi waktu.hal ini berarti dalam penyusunan program pemberian kompensasi, harus memperhitungkan keadaan organisasi pada waktu yang lalu, organisasi saat ini, dan prospek organisasi dimas mendatang.

1.      Criteria Pemberian Kompensasi
Kebijakan tentang pemberian kompensasi terhadap karyawan bukan sesuatu yang statis, melainkan hal yang bersifat dinamis. Hal ini berartipemberian kompensasi suatu perusahaan dapat berubah dari waktu kewaktu. Factor-faktor yang mempengaruhi ketentuan pemberian kompensasi antara lain, keadaan perekonomian suatu Negara, kebijaksanaan pemerintah, tuntunan serikat pekerja, perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Namun demikian, agar perubahan ketentuan tersebut tidak begitu menimbulkan keguncangan, ada beberapa criteria yang perlu diperhatikan dalam menentukan kebijakan pemberian kompensasi, antara lain :
a.       Biaya hidup
Kriteria biaya ini sebenarnya berorientasi kepada karyawan atau kebutuhan karyawan. Dengan menggunakan criteria biaya hidup ini, perusahaan harus memberikan kompensasi yang sesuai dengna biaya hidup karyawan dan keluarganya.
b.      Produktivitas kerja karyawan
Jika produktivitas kerja yang dihasilkan karyawan optimal, maka kompensasi yang akan di peroleh oleh karyawan akan semakin optimalpula. Sebaliknya kalau produktivits kerja karyawan rendah, makan kompensasi yang akan diperoleh juga rendah.
c.       Skala upah dan gaji yang berlaku
Memang sulit mengambil skala pemberian kompensasi yang umum berlaku, karena bervariasinya jenis perusahaan, organisasi pemerintah, perusahaan milik Negara, dan swasta (baik kecil maupun besar) mempunyai standard an skala penggajian yang berbeda-beda. Namun, pemberian kompensasi secara umum, dapat mengacu kepada perusahaan/organisasi yang sejenis, yang sudah mempunyai skala pemberian kompensasi secara umum, dapat mengacu kepada perusahaan atau organisasi yang sejenis, yang sudah mempunyai skala pemberian kompensasi minimal lebih tinggi dari upah minimum yang telah diberikan.
d.      Kemampuan membayar
Semua organisasi selalu memperhitungkan besarnya biaya yang harus di keluarkan untuk membayar upah atau kompensasi karyawanya karyawanya, dikaitan dengan biaya keseluruhan organisasi.
e.       Upah atau gaji sebagai alat untuk menarik,mempertahankan, dan member motivasi kepada karyawan
Perusahaan yang baik akan selalu menarik calon karyawan untuk berkerja didalamnya, serta mempertahankan karyawanya untuk  tetap betah berkerja didalamnya, disamping itu, organisasi yang baik akan memberikan motivasi kerja bagi para karyawanya.
f.       Penawaran dan permintaan tenaga kerja
Jika pencari kerja lebih banyak daripada lowongan pekerjaan yang tersedia, maka kompensasi yang akan diberikan menjadi reltif lebih kecil, karena banyaknya supplay tenaga kerja. Sebaliknya jika pencari kerja lebih sedikit daripada lowongan pekerjaan yang tersedia, maka kompensasi yang akan diberikan menjadi relative lebih besasr karena jumlah tenaga kerja terbatas.
g.      Serikat buruh atau organisasi karyawan
Apabila serikat buruh nya kuat dan berpengaruh maaka tingkat kompensasi semakin besar, sebaliknya apabila serikat buruh tidak kuat dan kurang berpengaruh maka tingkat kompensasi relative kecil.
h.      Posisi jabatan karyawan
Karyawan yang memiliki jabatan yang lebih tinggi akan menerima kompensasi yag lebih besar. Sebaliknya, karyawan dengan jabatan yang lebih rendah akan memperoleh kompensasi yang lebih kecil.
i.        Pendidikan dan pengalaman kerja
Tingkat pendidikan dan pengalaman kerja karyawan akan mempengaruhi besar kompensasi yang diberikan kepada karyawan . semakin tinggi tingkat pekerjaan dan semakin lama pengalaman karyawan dalam berkerja, maka kompensasi yang di berikan akan semakin meningkat.

2.      Waktu Pembayaran Kompensasi
Artinya kompensasi harus dibayar tepat pada waktunya, jangan sampai terjadi penundaan, supaya kepercayaan karyawan terhadap bonafiditas perusahaan karyawan semakin besar, ketenangan dan konsentrasi kerja akan lebih baik. Tetapi jika pembayaran kompensasi tidak tepat waktnya, akibatnya disiplin, moral, gairah kerja karyawan akan menurun, bahkan trunover  karyawan semakin besar. Pengusaha harus memahami balas jasa ini akan di gunakan karyawan dan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhanya, dimana kebutuhan itu tidak dapat di tunda seperti kebutuhan makanya. Kebijaksanaan pembayaran kompensasi ini hendaknya berpedoman “ dari pada menunda lebih baik mempercepat dan menetapkan waktu yang lebih tepat” Misalnya gaji dibayar setiap tanggal satu.  Jika pada tanggal satu jatuh pada hari libur ( minggu) sebaiknya gaji itu di bayar pada hari sabtu-nya (dipercepat). Pemberian upah insentif dan kesejahteraanya hendaknya di tetapkan waktu yang paling tepat misalnya pada saat tahun ajaran baru, supaya pemberian tersebut memiliki damfak positif.




Dari beberapa definisi dan konsep mengenai kompensasi di atas maka dapat dimengerti bahwa pembicaraan mengenai kompensasi tidak terbatas pada jenis kompensasi, baik dalam bentuk uang atau non uang. Namun aspek lain yang lebih jauh yaitu bahwa kompensasi berkaitan langsung dengan hal-hal yang bersifat psikologis.
Dengan adanya program kompensasi yang jelas, akan menjadi pendorong secara psikologis bagi seseorang pegawai untuk bekerja dengan baik. Dengan kata lain, kompensasi bisa digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan motivasi, disiplin, dan produktivitas kerja.
Di dalam makalah ini, yang dimaksud dengan kompensasi mengacu pada kompensasi langsung (gaji, tunjangan, uang cuti, dan lain-lain), kompensasi tidak langsung (jaminan hari tua atau pensiun, jaminan tanggungan cacat, uang duka, jaminan perawatan, dan pengobatan) yang disebut juga sebagai kompensasi natura, serta kompensasi nonfinansial (kenaikan pangkat, senioritas, cuti, keadaan kantor, kewenangan untuk membuat keputusan, pujian maupun penghargaan dari pimpinan) yang kemudian disebut dengan kompensasi innatura, serta kompensasi yang berupa sanksi-sanksi yang diberikan oleh Kepala Sekolah kepada guru yang tidak disiplin atau yang melanggar aturan.
Kompensasi merupakan seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi. Kompensasi bisa berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya kepada organisasi atau perusahaan tempat ia bekerja.

Sumber :
Handoko, 2002. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia, Yogyakarta: BPFE   Yogyakarta.
Andriani tuti, 2013, manajemen SDM dalam pendidikan, Jakarta: Bumi aksara
Handoko hani, 1989 , manajemen sumber daya manusia, Yogyakarta: BPFE Yogyakarta
Dr, sondang 2011, manajemen sumber daya manusia, Jakarta: bumi aksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar